BREAKING NEWS
pasang

Minggu, 27 April 2014

Di Negara Cina Propinsi Xinjiang, Orang Berjanggut Dianggap Teroris !

(ilustrasi) Di Negara Cina Propinsi Xinjiang, Orang Berjanggut Dianggap Teroris 
Pihak berwenang di Propinsi Xinjiang, Cina, tawarkan hadiah duit tunai pada beberapa warga yang ingin melaporkan tetangga mereka yang pelihara janggut. Langkah ini adalah sisi dari usaha pemerintah setempat untuk menghimpit praktek keagamaan orang-orang Muslim Uighur di lokasi itu. 

“Kebanyakan orang-orang Xinjiang hidup dalam kemiskinan. Jadi, melalui insentif ini, pemerintah coba mendorong beberapa orang Uighur untuk mengkhianati sesama mereka dengan iming-iming keuntungan finansial, ” Ungkap Juru Bicara Kongres Uighur Dunia (WUC), Alim Seytoff pada Aljazeera akhir minggu ini. 

Ia juga menjelaskan, pemerintah Cina beberapa waktu terakhir menginformasikan penawaran hadiah untuk tiap-tiap informan yang ingin melaporkan tetangga mereka yang pelihara janggut. Besaran hadiah yang di tawarkan juga variatif, yaitu dimulai dari 50 sampai 50 ribu yuan (berkisar delapan hingga 8. 000 dolar AS).

Ini tidaklah kali pertamanya otoritas lokal Cina berusaha meniadakan praktek keagamaan umat Muslim di lokasi Xinjiang. Agustus lalu, seseorang warga bernama Arzugul Memet, diusir paksa dari kontrakannya karena kenakan cadar. 

Tidak cuma itu, pihak berwenang di Xinjiang juga sudah meluncurkan kampanye memiliki loabel ‘Project Beauty’. Maksudnya yaitu untuk menghindar masyarakat setempat kenakan kerudung yang telah jadi praktek umum berbusana di kelompok wanita Uighur. 

Propinsi Xinjiang sudah memperoleh hak otonomi dari 1955. Tetapi sekian, lokasi ini selalu saja jadikan tujuan aksi keras keamanan besar-besaran oleh pemerintah Beijing. Kelompok-kelompok HAM menuduh pihak berwenang Cina bertindak represif pada hak beragama Muslim Uighur di Xinjiang dengan dalih mencegah terorisme. 

Redaktur : Zainul Hakim
Dipublikasi : mutiarapublic.blogspot.com


Posting Komentar

 
Copyright © 2014 MutiaraPublic Share on Blogger Template Free Download .