BREAKING NEWS
pasang

Senin, 28 April 2014

Masihkah Negeriku Terselimut Dalam Darurat Kekerasan Seksualitas ?

Masihkah Negeriku Terselimut Dalam Darurat Kekerasan Seksualitas (Jakarta International School)
MutiaraPublic - Wahai saudaraku, 3 tahun terakhir ini, masalah kekerasan pada anak telah meraih angka yang mengagetkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat masalah kekerasan pada anak, yang kian hari selalu saja meningkat. Pada 2012—2013 Komnas PA mencatat ada 3. 023 masalah pelanggaran hak anak di Indonesia serta 58% atau 1. 620 anak jadi korban kejahatan seksual. 

Bisa dibayangkan beberapa waktu terakhir saja, masalah yang terangkat serta banyaknya  pembicaraan-pembicaraan mengenai masalah pelecehan seksual yang disangka dikerjakan kian lebih seseorang tenaga pekerja outsourcing serta tenaga pengajar asing terhadap siswa TK di salah satu sekolah yang berbasis internasional di Jakarta, atau dikenal dengan Jakarta International School (JIS)

Aksi keji beberapa pedofilian itu tidak cuma meninggalkan beban fisik tetapi lebih kronisnya lagi yaitu beban psikis yang sudah pasti dapat mempengaruhi semua segi kehidupan terhadap beberapa korban serta beresiko besar pada masa depan mereka. 

Pangamat Psikologi Kampus Indonesia (Universitas Indonesia), Fitriani F Syahrul menuturkan bahwasanya pelecehan seksual pada anak bisa menyebabkan seorang anak akan mengalami masalah paranoid, trauma berkelanjutan. Hal tersebut kerapkali mengalami trauma disaat dewasa nanti, bahkan mereka akan mempunyai masalah berkenaan jalinan dengan lawan jenis. 

Bahkan mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang apatis. Diluar itu seperti yang sudah berlangsung di negara-negara berkembang, tingkah laku sex anak, atau korban kekerasan kemungkinan akan menyimpang serta menjurus ke pergaulan bebas hingga penyebaran penyakit kelamin berbahaya seperti HIV yang selalu menjangkit para remaja. 

Terlebih bila mereka tak memperoleh penanganan yang baik serta kurang penanaman nilai religiusitas, maka besar kemungkinan nantinya mereka bakal mempraktikkan aksi tersebut dengan kata lain jadi pedofil. Tak perduli posisi mereka di dalam lingkup masyarakat. Kadang-kadang beberapa para pelaku merupakan orang paling dekat. 

Masalah yang berlangsung di JIS tersebut ternyata sudah menampar kita, sudah menampar bangsa dan negara kita. Bagaimana tidak, di lokasi yang semestinya jadi tempat anak-anak bangsa menimba ilmu pengetahuan malah telah menjadi sarang harimau. Terlebih lagi perlakuan biadap ini adalah staf pengajar berkewarganegaraan asing. Masya Allah.....!

Diluar dari kelainan psikologi yang dimiliki oleh beberapa tersangka, ada sangkaan bahwasanya Warga Negara Asing tersebut adalah agen yang di kirim oleh pihak asing untuk menghancurkan negara dengan cara mengakibatkan kerusakan mental anak bangsanya. Hal ini sungguh merupakan tingkah laku yang sangat keji. Na'udzubillahimindzalikh...! 

Lepas dari fakta tersebut ternyata ada misi terselubung di balik rentetan kejahatan ini, tingkah laku kejahatan seksual tak sempat terpisah dari maraknya pornografi serta pornoaksi. Stimulus yang di terima otak dari bentuk-bentuk pornografi serta pornoaksi itu, sudah dibuktikan oleh beberapa ahli/ pakar yang dapat mengakibatkan rusaknya di bagian otak. 

Diluar itu, hormone dopamine yang dihasilkan akan mengakibatkan suatu dampak ketagihan dalam level yang lebih tinggi-bahkan lebih tinggi lagi,  hingga pada step akhir seorang terangsang untuk melakukan tindakan negatif tersebut. 

Pemerintah semestinya tahu benar akan hal itu. Seperti yang dikataka Elly, sampai saat ini pornografi serta pornoaksi cuma dilihat untuk penyakit hingga sebagai rujukan yaitu obat. Tetapi sayangnya obat seperti apa yang dibutuhkan? Semestinya negara melihat hal itu adalah merupakan suatu bencana, hingga yang dibutuhkan adalah dengan melakukan suatu tindakan penjagaan serta antisipasi. 

Dalam pandangan Islam, sudah pasti tak ada toleransi untuk semua wujud pornografi serta pornoaksi, lantaran terang sudah diputuskan beberapa batasan aurat untuk diantara mereka, baik itu laki-laki ataupun para perempuan. 

Islam juga melindungi wanita serta anak-anak supaya aman didalam rumah, seperti yang disabdakan Rasulullah Shalallallahu ‘Alaihi Wassallam, beliau bersabda : ” Siapa saja yang mengarahkan pandangannya (mengintip) ke dalam rumah orang lain tanpa seizin penghuninya, berarti ia telah benar-benar menghancurkannya.” 

Wahai saudaraku, islam juga melindungi wanita serta anak-anak diluar rumah dengan menyuruh mereka menutupi auratnya. Sekarang ini sanksi untuk beberapa pelaku kejahatan seksual pada anak tidaklah sebanding dengan kurungan/ penjara belasan tahun tidaklah cukup untuk menebus kerusakan yang diakibatkan mereka seumur hidup. 

Buktinya sampai saat ini hukuman yang dijatuhkan tak sedikit juga dapat memberikan dampak positif (mereka tidak kapok), juga jumlah kejahatan yang berlangsung sekarang ini selalu meningkat dari tahun ke tahun. 

Dari segi ini, maka negara beserta system yang digunakannya sudah tidak berhasil menggerakkan manfaat untuk pelindung serta pengayom untuk rakyat, masyarakat, bahkan bangsa dan negaranya. Beda sama dengan Islam, dalam Islam, pelaku perkosaan bakal diganjar hukuman setimpal, seperti pezina. Apabila belum menikah maka bakal dikenakan seratus kali cambukan  seperti dalam kitab suci Al-Quran (QS an-Nur 24 : 2). 

Wahai saudaraku, dengan diberlakukannya hukum syara’ sudah pasti keselamatan anak akan tentu terjaga. Baik mereka yaitu anak-anak golongan muslim ataupun nonmuslim. Namun akan tetapi, penegakkan hukum syara’ butuh support dari seluruh pihak, terlebih negara tercinta ini. 

Wallahu’alam bissawab...!

Redaktur : Zainul Hakim
Dipublikasi : mutiarapublic.blogspot.com

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 MutiaraPublic Share on Blogger Template Free Download .